🔴 UPDATE
Memuat berita terbaru...

Taubat Koruptor Tidak Cukup dengan Menangis, Ini Syaratnya!

ilustrasi seorang koruptor tertangkap KPK

PENDIDIKAN POLITIK - KORUPSI bukan sekadar mengambil uang negara. Korupsi adalah mengambil sesuatu yang bukan hak kita, dengan cara yang tidak dibenarkan. Karena itu, taubat dari korupsi tidak cukup hanya dengan berkata: “Ya Allah, saya menyesal.”

Tidak cukup pula hanya dengan menangis dalam doa. Sebab di dalam korupsi ada hak Allah dan ada hak manusia yang dirampas. Lalu bagaimana cara benar-benar bertaubat dari korupsi?

1. BERHENTI DARI KORUPSI
Langkah pertama adalah menghentikan perbuatan tersebut. Jangan masih mengambil yang haram, tetapi pada saat yang sama mengaku sedang bertaubat. Allah Ta'ala berfirman:

“Dan barang siapa yang bertaubat setelah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya.” (QS. Al-Ma'idah: 39)

Taubat harus diikuti dengan perubahan. Bukan sekadar perubahan ucapan, tetapi perubahan perilaku.

2. MENYESAL DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH
Orang yang benar-benar bertaubat akan merasa sedih karena telah memakan sesuatu yang bukan haknya. Rasulullah saw bersabda: “Penyesalan adalah taubat.”
(HR. Ibnu Majah)

Penyesalan bukan karena takut tertangkap. Bukan pula karena kehilangan jabatan. Tetapi menyesal karena telah melanggar perintah Allah dan merugikan orang lain.

3. MENGEMBALIKAN UANG YANG DIKORUPSI
Inilah bagian yang sering paling berat. Kalau uang yang diambil masih ada, kembalikan. Kalau sudah digunakan, usahakan menggantinya. Kalau korupsi dilakukan terhadap keuangan negara atau lembaga, maka kewajiban mengembalikannya tidak gugur hanya karena pelakunya sudah berdoa dan meminta ampun kepada Allah. Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa memiliki kezhaliman terhadap saudaranya, baik berupa kehormatan maupun sesuatu lainnya, hendaklah ia meminta kehalalannya pada hari ini, sebelum datang hari yang tidak ada dinar dan dirham.” (HR. Bukhari)

Artinya, dosa yang berkaitan dengan manusia membutuhkan penyelesaian terhadap hak manusia tersebut.

4. JANGAN MENCARI-CARI CARA UNTUK MEMUTIHKAN HARTA HARAM
Ada orang yang setelah mendapatkan uang haram kemudian berkata: “Sebagian saya sedekahkan untuk dhu'afa." "Sebagian saya infakkan untuk komunitas kebaikan dan dakwah." "Sebagian saya sumbangkan untuk masjid dan pesantren."

Sedekah adalah amal mulia. Tetapi sedekah tidak otomatis membuat harta hasil korupsi menjadi halal. Nabi saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)

5. BERTEKAD KUAT UNTUK TIDAK MENGULANGINYA
Taubat bukan sekadar keluar dari kesalahan hari ini, tetapi juga memiliki tekad untuk tidak kembali kepadanya. Allah Ta'ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (QS. At-Tahrim: 8)

Taubat yang sungguh-sungguh akan melahirkan kehidupan yang baru. Jabatan mungkin hilang. Kekayaan mungkin berkurang. Tetapi hati menjadi jauh lebih tenang ketika terbebas dari harta haram.

6. BERANI KEHILANGAN HARTA DEMI MENDAPATKAN AMPUNAN ALLAH
Ini mungkin bagian yang paling sulit. Sebab korupsi sering membuat seseorang terbiasa dengan kehidupan yang sebenarnya tidak mampu ia biayai dengan penghasilan halal. Rumah terlalu mewah. Mobil terlalu mahal. Gaya hidup terlalu tinggi. Ketika bertaubat, ia harus siap kembali hidup sesuai kemampuan yang halal.

Sebab kehilangan harta karena taat kepada Allah jauh lebih ringan daripada membawa harta haram ke hadapan Allah Ta'ala.

"Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar (diselar) dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, 'Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu'." (QS. At-Taubah: 35)

Jadi taubat seorang koruptor bukan hanya menangis di atas sajadah. Tetapi juga mengembalikan yang bukan haknya. Bukan hanya memperbanyak istighfar. Tetapi juga berhenti mengambil uang haram. Bukan hanya bersedekah dari uang haram. Tetapi juga menyelesaikan hak orang lain yang telah dirampas.

Sebab Allah memang Maha Pengampun. Tetapi jangan menggunakan sifat Maha Pengampun untuk merasa aman melakukan kezhaliman. Allah SWT berfirman:

“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.’” (QS. Az-Zumar: 53)

Jadi, sebesar apa pun korupsinya, pintu taubat tidak tertutup. Tetapi taubat yang benar harus terlihat dalam tindakan: berhenti, menyesal, tidak mengulangi, dan mengembalikan hak yang telah diambil. Karena pada akhirnya, yang kita bawa menghadap Allah bukanlah jabatan, rekening, rumah, mobil, atau kekayaan. Yang kita bawa hanyalah amal dan pertanggungjawaban.

Jangan tunggu tertangkap untuk bertaubat. Jangan tunggu sakaratul maut untuk minta ampun. Bertaubatlah dengan cara yang benar seperti yang dijabarkan diatas sebelum kematian datang menutup pintu kesempatan.

ditulis oleh
[/Satria hadi Lubis]
t.me/satriahadilubis
REPORTER DAN EDITOR PORTAL BERITA PKS: Hamzah Sidik | Agung Tazka | Toto Abi Ihsan
Lebih baru Lebih lama