🔴 UPDATE
Memuat berita terbaru...

Bambang Purwanto Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Produk Halal

Bambang Purwanto bersama masyarakat yang hadir Sospranperda

BEKASI TIMUR — Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sospranperda) yang mengangkat isu pembinaan dan pengawasan produk halal. Kegiatan tersebut dihadiri aparatur  Kelurahan Aren Jaya serta masyarakat dari wilayah Bekasi Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Bambang Purwanto didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Camat Bekasi Timur dan Kepala Kantor Wilayah Hukum Jawa Barat.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap produk halal.

Bambang menjelaskan, produk halal tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen, kepastian hukum, pemberdayaan pelaku usaha, hingga penguatan ekonomi daerah.

“Produk halal memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memilih dan mengonsumsi produk yang sesuai dengan ketentuan. Di sisi lain, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk, khususnya bagi pelaku UMKM,” demikian pokok materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, pada Senin (10 Agustus 2026) dikantor DPC PKS Bekasi Timur.

Lindungi Konsumen, Perkuat UMKM
Dalam materi presentasinya, Bambang menekankan sejumlah urgensi produk halal. Pertama, perlindungan konsumen, dengan memberikan kepastian bahwa produk yang dikonsumsi memiliki kejelasan status halal, label, serta keamanan bagi masyarakat.

Kedua, sertifikasi halal dinilai dapat meningkatkan daya saing UMKM. Produk yang telah memenuhi ketentuan halal memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar modern, pasar nasional, hingga pasar ekspor.

“Penguatan UMKM tidak hanya berbicara tentang modal dan pemasaran. Kepastian sertifikasi dan kualitas produk juga menjadi bagian penting agar pelaku usaha mampu bersaing,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam sosialisasi.

Selain itu, pembinaan dan pengawasan produk halal juga diperlukan untuk memastikan rantai pasok dari hulu hingga hilir tetap terjaga setelah sebuah produk memperoleh sertifikat halal.

Mendorong Ekonomi Daerah
Sosialisasi tersebut juga menyoroti potensi produk halal dalam mendorong perekonomian daerah. Produk lokal yang memiliki jaminan halal dan kualitas yang baik diyakini akan semakin dipercaya masyarakat.

Dalam materi yang disampaikan, produk halal juga dipandang dapat memberikan nilai tambah bagi produk daerah, meningkatkan kesadaran konsumen, memperluas ketersediaan produk halal, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih jujur dan sehat.

Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan serta kearifan lokal. Masyarakat Perlu Menjadi Konsumen Cerdas. 

Bambang juga mendorong masyarakat untuk semakin kritis dalam memilih produk yang dikonsumsi. Label dan sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan, terutama pada produk makanan, minuman, kosmetik, obat, serta barang tertentu yang digunakan masyarakat.

Menurutnya, kesadaran konsumen akan produk halal harus berjalan beriringan dengan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memperoleh pendampingan dan memenuhi persyaratan sertifikasi.

Sospranperda ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai regulasi, tetapi menjadi sarana membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem produk halal yang kuat di Kota Bekasi.

Dengan demikian, pembinaan dan pengawasan produk halal bukan hanya menjadi persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dapat menjadi instrumen perlindungan masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah.

REPORTER DAN EDITOR PORTAL BERITA PKS: Hamzah Sidik | Agung Tazka | Toto Abi Ihsan
Lebih baru Lebih lama